Laporan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) disusun sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana sekolah kepada orang tua siswa, komite, dan masyarakat, sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan.

PeriodeAnggaranRealisasiSerapanDokumen
Tahap 2 2026 Rp 17.300.000 Rp 16.960.000 98,0% -
Tahap 4 2025 Rp 16.400.000 Rp 16.280.000 99,3% -
Tahap 3 2025 Rp 13.800.000 Rp 13.410.000 97,2% -
Alokasi Terbesar

Standar Sarana Prasarana

56% dari total dana digunakan untuk standar ini (Rp 26.700.000).

Alokasi Kedua

Standar Proses Pembelajaran

33% dari total dana digunakan untuk standar ini (Rp 15.600.000).

Alokasi Ketiga

Standar Pengembangan Pendidik

11% dari total dana digunakan untuk standar ini (Rp 5.200.000).